Demokrasi Pancasila
Indonesia merupakan
salah satu negara yang menerapkan sistem
demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya.
Setelah pada artikel sebelumnya telah kita bahas tentang pengertian demokrasi
dan jenis-jenis demokrasi, pada artikel ini mari kita bahas mengenai demokrasi
Pancasila.
A. Pengertian
Demokrasi Pancasila
Pancasila merupakan
dasar negara
Indonesia, tidak mengherankan jika penerapan berbagai aspek
kehidupan berbangsa dan bernegara mengacu pada pancasila. Termasukpenerapan
demokrasi juga mengacu pada Pancasila. Banyak ahli telah
mendefinisikan demokrasi pancasila menurut pendapat mereka masing-masing.
Berikut pangertian demokasi Pancasila:
Pangertian demokasi Pancasila menurut Profesor Dardji Darmo
Diharjo adalah paham demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan
falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan
Pembukaan UUD 1945.
Pangertian demokasi Pancasila berdasarkan GBHN Tahun 1978 dan
Tahun 1983:pembangunan politik diarahkan untuk lebih memantapkan perwujudan
demokrasi Pancasila. Dalam rangka memantapkan stabiltias politik dinamis serta
pelaksanaan mekanisme Pancasila, maka diperlukan pemantapan kehidupan
kosntitusional kehidupan demokrasi dan tegaknya hukum.
Pangertian demokasi Pancasila menurut Prof. Notonegoro adalah
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang
adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pangertian demokasi Pancasila berdasarkan Ensiklopedia
Indonesia adalah Pancasila meliputi bidang-bidang politik, sosial dan
ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional yang berusaha
sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
Secara
umum pengertian dari demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang pelaksanaannya
mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama (seluruh
rakyat). Bangsa Indonesia adalah bangsa yang ideologinya terdapat dalam
Pancasila, oleh karena itu setiap sila yang terdapat dalam Pancasila harus
diaplikasikan dalam kehidupan setiap rakyatnya sehari-hari untuk menunjang
kemajuan negara kita.
B. Ciri-Ciri
Demokrasi Pancasila
Demokrasi
Pancasila yang diterapkan di Indonesia tentu memiliki karakteristik khusus yang
membedakan dengan demokrasi yang diterapkan di negara lain. Berikut
karakteristik atau ciri-ciri demokrasi Pancasila:
Ciri khas demokrasi pancasila:
1.Demokrasi pancasila bersifat
kekeluargaan dan gotong royong yang bernafas Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.Demokrasi pancasila harus menghargaihak hak asasi manusia serta menjamin hak hak minoritas.
3.Pengambilan keputusan dalam demokrasi pancasila sedapat mungkin jdidasarkan atas musyawarah untuk mufakat.
2.Demokrasi pancasila harus menghargaihak hak asasi manusia serta menjamin hak hak minoritas.
3.Pengambilan keputusan dalam demokrasi pancasila sedapat mungkin jdidasarkan atas musyawarah untuk mufakat.
4.Demokrasi pancasila harus bersendi atas
hukum.
Sedangkan secara umum ciri demokrasi
Pancasila adalah:
1. Kedaulatan beada di tangan rakyat.
2.
Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
3.
Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
4.
Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.
5.
Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
6.
Menghargai hak asasi manusia.
7.
Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan
melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan
karena merugikan semua pihak.
8.
Tidak menganut sistem monopartai.
9.
Pemilu dilaksanakan secara luber.
10.
Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
11.
Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum.
Dalam demokrasi
Pancasila terdapat 2 asas yang membentuk, yakni :
a. Asas
kerakyatan, yaitu asas atas kesadaran kecintaan terhadap rakyat, manunggal
dengan nasib dan cita-cita rakyat, serta memiliki jiwa kerakyatan atau dalam
arti menghayati kesadaran senasib dan secita-cita bersama rakyat.
b. Asas
musyawarah untuk mufakat, yaitu asas yang memperhatikan dan menghargai
aspirasi seluruh rakyat yang jumlahnya banyak dan melalui forum
permusyawaratan dalam rangka pembahasan untuk menyatukan berbagai pendapat yang
keluar serta mencapai mufakat yang dijalani dengan rasa kasih sayang dan
pengorbanan agar mendapat kebahgiaan bersama-sama
Berdasarkan
ciri-ciri serta asas demokrasi Pancasila di atas, penerapan demokrasi di negara
Indonesia yang membedakan dengan negara lain yaitu adanya dasar yang kuat
berupa Pancasila yang brasaskan Ketuhanan, menjunjung tinggi hak-hak
kemanusiaan dan kepentingan rakyat.
C. Aspek-Aspek
Demokrasi Pancasila
Menurut
Prof. S . Pamuji, demokrasi pancasila mengandung enam aspek sebagai berikut :
Aspek formal, yang mempersoalkan proses
dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan dan
pemerintahan serta bagaimana mengatur permusyawaratan wakil- wakil rakyat
secara bebas, terbuka, jujur untuk mencapai konsesus.
Aspek material, untuk mengemumakan
gambaran manusia dan mengakui terwujudnya masyarakat manusia Indonesia sesuai
dengan gambaran, hakat dan martabat tersebut.
Aspek normatif, yang mengungkapkan
seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian
tujuan.
Aspek optatif, yang mengetengahkan tujuan
dan keinginan yang hendak dicapai.
Aspek organosasi, untuk mempersoalkan
organisasi sebagai wadah pelaksanaan Demokrasi Pancasila dimana wadah tersebut
harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
Aspek kejiwaan, yang menjadi semangat para
penyelenggara negara dan semangat para pemimpin pemerintahan.
Bila
dibandingkan sesungguhnya antara demokrasi
universal dan demokrasi pancasila yang berdasarkan UUD 1945,
demokrasi Indonesia yang sering disebut dengan istilah teodemokrasi, yakni
demokrasi dalam konteks kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan kata lain,
demokrasi universal adalah demokrasi yang bernuansa sekuler, sedangkan
demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang berke-Tuhan-an Yang Maha Esa. (Udin
Saripudin Winataputra, 2002)
Komentar
Posting Komentar